HAMKA

A. SEJARAH KELAHIRAN HAMKA
Nama lengkapnya adalah Prof. Dr. Haji Abdul Malik Karim Amrullah, disingkat menjadi HAMKA, (akronim pertama bagi orang Indonesia) Dalam nama tersebut tercantum nama ayah dan kakeknya (Hamka, 1967: 57-58). Hamka sengaja menggabungkan nama kedua laki-laki yang sangat dihormati dalam hidupnya. Ia berharap dapat melakukan apa pun sama baiknya, seperti ayah dan kakeknya. Sebenarnya, nama pemberian kedua orang tua Hamka adalah Abdul Malik. Pemilihan nama tersebut karena ayah Hamka sangat menghormati salah satu gurunya sewaktu belajar Islam di Mekah, yaitu Sjech Ahmad Chatib (Hamka, 1967: 66). Oleh karena itu, ayahnya memberi nama yang sama dengan putra dari gurunya, yaitu Abdul Malik. Selain dikenal dengan Hamka, ia juga memiliki beberapa nama samaran, yaitu A.S. Hamid, Indra Maha, dan Abu Zaki (hamzah, 1996:3).
            Lahir di kawasan Sungai Batang, desa kampung Molek, Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Maninjau (Sumatera Barat) pada hari Ahad, tanggal 16 Pebruari 1908 M./13 Muharam 1326 H [1]dari kalangan keluarga yang taat beragama. Beliau adalah sastrawan Indonesia, sekaligus ulama, ahli filsafat, dan aktivis politik.[2] Ia baru dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia setelah dikeluarkannya Keppres No. 113/TK/Tahun 2011 pada tanggal 9 November 2011.[3] Ayahnya adalah Haji Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul) bin Syekh Muhammad Amrullah (gelar Tuanku Kisai) bin Tuanku Abdullah Saleh, sebagai salah seorang pembawa pembaharuan dalam Islam yang di waktu itu disebut kaum muda. Merupakan pelopor Gerakan Islah (tajdid) di Minangkabau, sekembalinya dari Makkah pada tahun 1906. Sementara ibunya bernama Siti Shafiyah Tanjung binti Haji Zakaria, istri kedua bagi ayahnya. (w. 1934)  dalam silsilah Minangkabau ia berasal dari suku Tanjung, sebagaimana suku ibunya[5]. [6]. Museum Rumah Kelahiran Buya Hamka, bangunannya merupakan rumah tempat Hamka dilahirkan.
Ia merupakan anak tertua dari tujuh bersaudara Kehidupan masa kecil Hamka sangat dipengaruhi oleh keinginan dan harapan ayahnya. Salah satu harapan ayahnya adalah menjadikan Hamka sebagai ulama (Ali, 1983: 465). Beliau dibesarkan dalam tradisi Minangkabau. Masa kecil HAMKA dipenuhi gejolak batin karena saat itu terjadi pertentangan yang keras antara kaum adat dan kaum muda tentang pelaksanaan ajaran Islam. Banyak hal-hal yang tidak dibenarkan dalam Islam, tapi dipraktikkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Putra HAMKA bernama H. Rusydi HAMKA, kader PPP, anggota DPRD DKI Jakarta. Anak Angkat Buya Hamka adalah Yusuf Hamka, Chinese yang masuk Islam.
.Hamka merupakan salah satu orang Indonesia yang paling banyak menulis dan menerbitkan buku. Oleh karenanya ia dijuluki sebagai Hamzah Fansuri di era modern.[4] Belakangan ia diberikan sebutan Buya, yaitu panggilan untuk orang Minangkabau yang berasal dari kata abi atau abuya dalam bahasa Arab yang berarti ayahku atau seseorang yang dihormati.
B. RIWAYAT PENDIDIKAN
Ketika Hamka berumur enam tahun, ia dibawa ayahnya ke Padang Panjang karena di sana menjadi tempat berkumpul orang-orang mempelajari agama Islam. Setelah itu, saat Hamka berumur tujuh tahun sudah belajar di sekolah desa dan malamnya belajar mengaji Al-Qur’an pada ayahnya hingga tamat. Setelah itu dari tahun 1916-1923, ia belajar agama Islam dan bahasa arab di Diniyah school dan Sumatra Thawalib di Padang Panjang dan Parabek. Sumatra Thawalib adalah suatu sistem pendidikan yang didirikan oleh ayahnya sendiri. Selain itu, sumatra thawalib juga dikenal sebagai julukan bagi golongan yang memperoleh pendidikan islam. Thawalib School, kurikulum dan materi pelajaran masih memakai cara lama. Buku-buku lama dengan keharusan menghafal, masih merupakan ciri utama sekolahan ini. Inilah yang membuat Hamka cepat bosan. Keadaan inilah yang membuat Hamka berada di perpustakaan umum milik Zainuddin Labai el-Yunusi dan Bagindo Sinaro (Jassin, 1987: 121). Walaupun pernah duduk di kelas VII, akan tetapi ia tidak mempunyai ijazah.
            HAMKA juga pernah mengikuti pengajaran agama di surau dan masjid yang diberikan ulama terkenal seperti Syeikh Ibrahim Musa, Syeikh Ahmad Rasyid, Sutan Mansur, R.M. Surjoparonto dan Ki Bagus Hadikusumo.
            Tatkala ia berusia 12 tahun, kedua orang tuanya bercerai. Perceraian kedua orang tuanya ini merupakan pengalaman pahit yang dialaminya. Tak heran jika pada fatwa-fatwanya, ia sangat menentang tradisi kaum laki-laki Minangkabau yang kawin lebih dari satu. Sebab hal tersebut bisa merusak ikatan dan keharmonisan rumah tangga.
            Hamka dikenal sebagai seorang petualang. Ayahnya bahkan menyebutnya “Si Bujang Jauh”. Pada tahun 1924, Hamka pergi ke Yogyakarta. Hamka kemudian ditumpangkan dengan Marah Intan, seorang saudagar Minangkabau yang hendak ke Yogyakarta. Untuk sementara waktu, ia tinggal bersama adik ayahnya, Ja’far Amrullah di desa Ngampilan. Bersama dengan pamannya, ia diajak mempelajari kitab-kitab klasik dengan beberapa ulama waktu itu, seperti Ki Bagus Hadikusumo (tafsir), R.M. Soeryopranoto (sosiologi), KH. Mas Mansur (filsafat dan tarikh Islam), Haji Fachruddin, H.O.S. Tjokroaminoto (Islam dan sosialisme), Mirza Wali Ahmad Baig, A. Hasan Bandung, dan  A.R. Sutan Mansur (Hamzah, 1993: 5).
Ketika di Yogyakarta, ia berkenalan dengan teman-teman seusianya. Di antaranya Muhammad Natsir. Di sini, ia mulai berkenalan dengan ide pembaharuan gerakan SI dan Muhammadiyah yang dipimpin A.R. St. Mansur. Kemudian pada tahun 1925, ia berangkat ke Pekalongan dan tinggal selama enam bulan bersama iparnya, A.R. St. Mansur. Ia banyak belajar dari iparnya, baik tentang Islam yang dinamis maupun politik. Di sini ia “berkenalan” dengan ide-ide pembaharuan Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha yang berupaya mendobrak kebekuan umat. [7] Pelajaran baru yang diperoleh Hamka menimbulkan semangat kesadaran Islam yang murni dalam dirinya. Oleh karena itu, ia turut serta dalam kegiatan-kegiatan sosial politik dan agama di Yogyakarta.
            Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan seperti filsafat, sastra, sejarah, sosiologi dan politik, baik Islam maupun Barat. Dengan kemahiran bahasa Arabnya yang tinggi, beliau dapat menyelidiki karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah seperti Zaki Mubarak, Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti dan Hussain Haikal. Melalui bahasa Arab juga, beliau meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman seperti Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul Sartre, Karl Marx dan Pierre Loti. Hamka juga rajin membaca dan bertukar-tukar pikiran dengan tokoh-tokoh terkenal Jakarta seperti HOS Tjokroaminoto, Raden Mas Surjoparonoto, Haji Fachrudin, Ar Sutan Mansur dan Ki Bagus Hadikusumo sambil mengasah bakatnya sehingga menjadi seorang ahli pidato yang handal. Hamka juga aktif dalam gerakan Islam melalui pertubuhan Muhammadiyah.
            Selain senang membagi pengetahuan yang didapatnya, Hamka juga rajin memperluas pengetahuannya melalui beberapa bacaan, seperti jurnal Seruan Azhar yang terbit di Mesir. Berdasarkan bacaan tersebut, ia memperoleh informasi tentang gerakan-gerakan Islam internasional, perjuangan Mustafa Kamal dan Ismed dalam membangun Turki baru, dan pemberontakan Hijaz oleh Ibnu Saud (Ali, 1983:472). Selain itu, ia juga berlangganan surat kabar Hindia Baru dan Bendera Islam. Bacaannya itu juga memperluas pengetahuan tentang gerakan Islam di Indonesia. Pengetahuan luas yang dimiliki Hamka membuat dirinya semakin berkembang menjadi pribadi yang berkualitas.
            Pada bulan Juni 1925, ia pulang ke Maninjau dengan  membawa semangat dan wawasan baru tentang Islam yang dinamis. Adapun buah tangan berharga yang dibawanya adalah beberapa buah karya yang memuat pemikiran dinamis ilmuan muslim waktu itu, antara lain Islam dan Sosialisme (kumpulan dari semua pidato H.O.S. Tjokroaminoto) dan Islam dan Materialisme (salinan merdeka A.D. Hani atas karangan Sayyid Jamaluddin al-Afghani. Dengan berbekal pengalaman dan pengetahuan, baik agama maupun umum, ia telah berani tampil berpidato di muka umum. Untuk membuka wawasannya, ia mulai berlangganan surat kabar dari Jawa. Melalui surat khabar tersebut, ia banyak berkenalan pula dengan ide-ide pembaharuan dan pergerakan umat Islam, baik di Indonesia maupun luar negeri, seperti Haji Agus Salim, Ir. Soekarno, Mustafa Kemal Attaturk, Ibn Sa’ud, Sa’ad Zaghlul Pasya, Syarif Husein, dan lain sebagainya. Meskipun kegandrungan ide pembaharuannya demikian menggelora, bukan berarti ia lupa untuk mendalami adat Minangkabau. Sebagai putra Minang, ia juga mempelajari adat istiadat negerinya dengan Dt. Singo Mangkuto.
Untuk memperkenalkan semangat modernis tentang wawasan Islam “baru” tersebut, ia awali dengan membuka kursus pidato yang diberi nama “Tabligh Muhammadiyah” pada tahun 1925. Pelaksanaannya dilakukan sekali seminggu dan  mengambil tempat di Surau Jembatan Besi Padangpanjang. Naskah pidato teman-temannya, banyak yang ia sendiri membuatkannya. Kumpulan pidato ini kemudian ia cetak dalam sebuah buku dengan judul Khatib al-Ummah.
Pada tahun 1927, ia berangkat ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji sambil menjadi koresponden pada harian “Pelita Andalas’ di Medan. Sekembalinya dari Mekah, ia tidak langsung pulang ke Minangkabau, akan tetapi singgah di Medan untuk beberapa waktu lamanya. Di Medan, ia banyak menulis artikel dipelbagai  majalah waktu itu, seperti majalah “Seruan Islam” di Tanjung Pura,  pembantu  redaksi “Bintang Islam”, dan “Suara Muhammadiyah” di Yogyakarta. Atas desakan iparnya, A.R. St. Mansur, ia kemudian diajak pulang ke Padangpanjang. Sekembalinya dari tanah suci, dalam satu rapat adat ninik mamak “Nan Kurang Dua Empat Puluh” dalam Nagari Sungai Batang, Engku Datuk Rajo Endah Nan Tuo, memaklumkan Hamka dengan gelar Datuk Indomo, gelar pusaka turun temurun dalam suku Tanjung.
Pada tanggal 5 April 1929  ia kemudian dinikahkan dengan Siti Raham binti Endah Sutan (anak mamaknya). Dari perkawinannya dengan Siti Raham, ia dikarunia 11 orang anak. Mereka antara lain Hisyam (meninggal usia 5 tahun), Zaky, Rusydi, Fakhri, Azizah, Irfan, ‘Aliyah, Fathiyah, Hilmi, Afif, dan Syakib. Setelah istrinya meninggal dunia, satu setengah tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1973, ia menikah lagi dengan seorang perempuan asal Cirebon, yaitu Hj. Siti Khadijah.
Kreativitas jurnalistiknya semakin kelihatan melalui beberapa karya tulisnya. Pada tahun 1928, ia menulis buku romannya yang pertama dalam bahasa minang dengan judul “si Sabariah”. Ia juga pemimpin majalah “Kemajuan Zaman” di Medan. Pada tahun 1929, hadir pula buku-bukunya, seperti Sedjarah Sajjidina Abubakar Shiddiq, Ringkasan Tarich Umat Islam, Agama dan Perempuan, Pembela Islam, Adat Minangkabau (buku ini dilarang beredar oleh Kolonial pemerintah Belanda), Agama Islam, Kepentingan Tabligh, Ayat-Ayat Mi’raj, dan lain sebagainya. Dinamika jurnalistiknya terus berkembang dan melahirkan berpuluh-puluh karya tulis, baik yang berbentuk roman, biografi dan otobiografi, tasauf, tafsir, sosial kemasyarakatan, pemikiran pendidikan (Islam), teologi, sejarah, dan fiqh. Namun demikian, tidak semua karyanya tersebut merupakan tulisan secara utuh. Sebagian di antaranya merupakan kumpulan artikel yang tersebar dalam berbagai media massa dan kemudian dibukukan.
Kariernya di Muhammadiyah mulai diperhitungkan, terutama ketika ia menjadi pembicara dengan makalah ‘Agama Islam dan Adat Minangkabau’ pada Kongres Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi tahun 1930. Melalui makalah tersebut, menempatkannya sebagai pembicara yang pertama sekali mencoba mempertalikan antara adat dan agama. Pada awal 1930, ia diajak ayahnya ke Sumatera Timur dan Aceh untuk memenuhi undangan kaum Muhammadiyah di sana. Kemudian pada tahun 1931, ia diundang ke Bengkalis untuk mendirikan cabang Muhammadiyah. Dari sana ia meneruskan perjalanan ke Bagan Siapi-Api, Labuhan Bilik (Pane), Medan, dan kemudian ke Tebing Tinggi, sebagai mubaligh Muhammadiyah. Kepiawaiannya sebagai mubaligh kembali memukau para peserta Kongres Muhammadiyah ke-20 di Yogyakarta  pada tahun 1931, dengan judul  ‘Muhammadiyah di Sumatera’. Dengan kemampuan retorikanya dalam menyampaikan makalah, telah menarik perhatian seluruh peserta kongres, bahkan sampai menangis. Untuk itu, tidak heran jika pada tahun 1932 ia dipercayai oleh pimpinan Muhammdiyah sebagai mubaligh ke Makasar (Sulawesi Selatan) dan pada tahun 1934 sebagai anggota tetap Majlis Konsul Muhammadiyah Sumatera Tengah. Ketika di Makasar, sambil melaksanakan tugasnya sebagai seorang mubaligh Muhammadiyah, ia memanfaatkan masa baktinya dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mengembangkan lebih jauh minat sejarahnya. Ia mencoba melacak beberapa manuskrip sejarawan muslim lokal. Bahkan pada masa ini ia muncul sebagai peneliti pribumi pertama yang mengungkap secara luas riwayat ulama besar Sulawesi Selatan, Syeikh Muhammad Yusuf al-Makassari. Bukan itu saja, ketika di Makasar ia juga mencoba menerbitkan majalah pengetahuan Islam yang terbit sekali sebulan. Majalah tersebut diberi nama  “al-Mahdi”. Setiap penerbitan majalah ini dicetak sebanyak 500 eksamplar. Karena faktor biaya, majalah ini hanya mampu bertahan sebanyak 9 nomor. Pada tahun 1934, ia meninggalkan Makasar dan kembali ke Padangpanjang untuk meneruskan cita-citanya dan mengelola Kulliyatul Muballighin antara tahun 1934-1935. Tujuan lembaga ini adalah untuk mencetak para mubaligh. Pada beberapa mata pelajaran penting seperti  ilmu ushul fiqh dan manthiq, ilmu ikhtilaful mazahib (dengan memakai kitab Bidayatul Mujtahid), ilmu tafsir (al-Manar), dan ilmu ‘arudh. Akan tetapi, karena honorarium dari mengajar tak mampu mencukupi kebutuhan keluarganya, maka bulan Januari 1936, ia memutuskan untuk berangkat ke Medan. Di Medan –bersama M. Yunan Nasution– ia mendapat tawaran dari Haji Asbiran Ya’kub dan Mohammad Rasami (bekas sekretaris Muhammadiyah Bengkalis) untuk memimpin majalah mingguan Pedoman Masyarakat dengan gaji sebesar f 17,50. Meskipun melalui banyak rintangan dan kritikan, sampai tahun 1938 peredaran majalah ini berkembang cukup pesat, bahkan oplahnya mencapai 4000 eksamplar setiap penerbitannya.
Melalui rubrik “tasauf modern”, tulisannya telah mengikat hati para pembacanya, baik masyarakat awam maupun kaum intelektual, untuk senantiasa menantikan dan membaca setiap terbitan Pedoman Masyarakat. Pemikiran-pemikirannya yang cerdas yang dituangkannya di Pedoman Masyarakat merupakan alat yang sangat banyak menjadi tali penghubung antara dirinya dengan kaum intelektual lainnya, seperti Natsir, Hatta, Agus Salim, dan Mohammad Isa Anshari.
Ketika zaman pendudukan Jepang (1942), ia masih sempat menerbitkan majalah Semangat Islam. Namun demikian, kehadiran majalah ini tidak bisa menggantikan kedudukan majalah Pedoman Masyarakat yang telah demikian melekat di hati pembacanya. Di tengah-tengah kekecewaan massa terhadap kebijakan Jepang, ia memperoleh kedudukan istimewa dari pemerintah Jepang sebagai anggota Syu Sangi Kai (Dewan Perwakilan Rakyat) pada tahun 1944. Sikap kompromistis dan kedudukannya sebagai “anak emas” Jepang telah menyebabkannya terkucil, dibenci, dan dipadang sinis oleh masyarakat. Kondisi yang tidak menguntungkan ini membuatnya “lari malam” dari kota Medan menuju Padangpanjang pada tahun 1945.
Sesampainya di Padangpanjang, ia dipercayakan untuk memimpin kembali Kulliyatul Muballighin dan menyalurkan kemampuan jurnalistiknya dengan menghasilkan beberapa karya tulis. Di antaranya ; Negara Islam, Islam dan Demokrasi, Revolusi Pikiran, Revolusi Agama, Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, dan Dari Lembah Cita-Cita. Pada konferensi Muhammadiyah di Padangpanjang pada tahun 1946, ia terpilih sebagai ketua konsul Muhammadiyah Sumatera Timur menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto, sampai tahun 1949.
Setelah tercapainya Persetujuan Roem-Royen pada tanggal 18 Desember 1949, ia memutuskan untuk meninggalkan Minangkabau menuju Jakarta. Di sini, ia menekuni dunia jurnalistik dengan  menjadi koresponden majalah Pemandangan dan Harian Merdeka. Ia kemudian mengarang karya otobiografinya Kenang-Kenangan Hidup (1950). Di samping itu, ia juga aktif di kancah politik melalui Masyumi. Bersama-sama dengan tokoh Masyumi lainnya, ia mendukung gagasan untuk mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan Islam. Bersama K.H. Faqih Oesman dan M. Yusuf Ahmad, pada tanggal 15 Juni 1959 ia menerbitkan majalah bulanan Panji Masyarakat.
Pada tahun yang sama, ia mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas al-Azhar Cairo atas jasa-jasanya dalam penyiaran agama Islam dengan menggunakan bahasa Melayu yang indah.  Kemudian pada 6 Juni 1974, kembali ia memperoleh gelar kehormatan tersebut dari Universitas Kebangsaan Malaysia pada bidang kesusanteraan, serta gelar Profesor dari Universitas Prof. Dr. Moestopo.
 Pada tahun 1960 beliau terpilih menjadi Imam besar Masjid al-Azhar. Karena tuduhan palsu terlibat percobaan pembunuhan terhadap presiden Sukarno sebagaimana isu yang berkembang Indonesia pada akhir tahun 2002, bahwa Syeikh Ba’asyir diisukan merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Megawati Sukarno Putri-Hamka ditahan pada tahun 1964. selama dua puluh bulan berada di tahanan, beliau menyelesaikan naskah Tafsir al-Azhar sebanyak tiga puluh jilid.
Pada bulan Mei 1960 kontinuitas majalah ini terpaksa ditutup (dibrendel) dan kemudian kembali diterbitkan pada tahun 1967 pada masa pemerintahan Soeharto. Pada tahun 1950, setalah melaksanakan ibadah haji yang kedua kalinya, ia melakukan lawatan ke beberapa negara Arab. Di sini, ia dapat bertemu langsung dengan Thaha Husein dan Fikri Abadah yang karangan mereka selama ini dikenalnya dengan baik. Sepulangnya dari lawatan ini, ia mengarang beberapa buku roman. Di antaranya Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajlah.
Dua bulan sebelum wafatnya, Hamka yang sejak tahun 1975 menjadi ketua MUI mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Hal ini disebabkan oleh perayaan Natal yang dilakukan bersama dengan penganut agama lainnya, termasuk umat Islam. MUI yang diketuai Hamka telah mengelurkan fatwa bahwa haram hukumnya bagi seorang Muslim untuk mengikuti perayaan Natal, di mana fatwa tersebut mendapat kecaman dari Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwira dan meminta untuk mencabutnya.
Hamka meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 24 Juli 1981, dalam usia 73 tahun dan dikebumikan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
C. Hamka dan Kegiatan Tulis-Menulis
Pada tahun 1925, Hamka menulis majalah pertama yang bernama Khatib ul Ummah. Majalah tersebut berisi kumpulan pidato anak muda yang mengikuti kursus pidato di surau ayahnya (Ali, 1983: 471). Pada waktu yang sama, Hamka juga menerbitkan majalah Tabligh Muhammadiyah. Pada tahun 1927, ia berangkat ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji yang pertama. Selama di Mekah, Hamka menjadi koresponden pada harian Pelita Andalas di Medan. Semasa hidupnya, Hamka sudah menjalani naik haji sebanyak tujuh kali. Pulang dari Mekah, ia menulis pada majalah Seruan Islam di Tanjung Pura (Langkat). Selain itu, ia juga menulis pada Bintang Islam dan Suara Muhammadiyah di Yogyakarta. Setahun kemudian, Hamka menjadi pemimpin redaksi majalah Kemajuan Zaman. Dua tahun setelah naik haji, Hamka menikah dengan Siti Ramah, tunangannya semasa kecil, pada tanggal 5 April 1929. Ketika menikah, usia Hamka 21 tahun dan istrinya berusia 15 tahun. (Poeradisastra, 1996:51).
Pernikahan Hamka dengan Siti Ramah mendapatkan sepuluh orang anak, tujuh orang laki laki dan tiga orang perempuan. Sejak pernikahan dan gelar hajinya, Hamka mulai mendapatkan tempat sebagai ulama terpandang di Minangkabau hampir menyamai nama ayahnya. Pada kenyataannya, sebelum Hamka menunaikan ibadah haji, sering kali ia mendapatkan kritik sebagai tukang pidato yang tidak berijasah (Ali, 1983: 471). Hal itu tidak dapat ditutupi karena Hamka mendapatkan berbagai macam pengetahuan tidak menempuh pendidikan formal, seperti sekolah. Ia mendapatkan pengetahuan secara otodidak dengan senang membaca berbagai jenis buku, belajar apa pun saat ia berpindah-pindah tempat tinggal, dan menimba ilmu kepada orang-orang yang pengetahuannya lebih luas daripada dirinya. Sebelum pindah ke Medan, Hamka sempat mengajar di Makasar dan menerbitkan majalah Al-Mahdi selama tiga tahun. Pada tahun 1935, ia bersama kawan-kawannya menerbitkan mingguan Islam di Medan, yaitu Pedoman Masyarakat. Majalah itu dipimpinnya dari tahun 1936—1943. Pada waktu itu, karangan yang diterbitkan dalam majalah tersebut, antara lain agama, filsafat, tasawuf, novel, roman, dan cerita pendek. Namun, kedatangan Jepang di Medan membuat Pedoman Masyarakat dibredel karena tidak sejalan dengan keinginan Jepang.
Semasa penjajahan Jepang, Hamka diangkat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (Syu Sangi Kai) untuk masalah pemerintahan dan keislaman pada tahun 1944. Jabatan ini membuat posisi Hamka terpojok karena dianggap sebagai mata-mata penjajah dalam pribumi oleh teman-temannya. Pada kenyataannya, Hamka menerima tawaran tersebut karena percaya dengan janji Jepang yang akan memberikan kemerdekaan bagi Indonesia. Kepolosan Hamka dalam menanggapi janji semu tersebut dapat membuktikan bahwa jiwa politikus Hamka tidak lebih tajam dari jiwa berdakwah dan menulis dalam dirinya.
Setelah pecah revolusi, Hamka kembali ke Sumatera Barat pada tahun 1945. Di sana, ia menulis untuk membuktikan bahwa dirinya bukan kaki tangan penjajah, melainkan bagian dari rakyat yang menginginkan perubahan. Melalui karya-karyanya, ia menyampaikan pemikiran tentang perubahan ke arah yang lebih baik. Buku-buku yang dihasilkan, antara lain Revolusi Pikiran, Revolusi Agama, dan Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi. Setelah berkecimpung dengan situasi revolusi di Sumatera Barat, Hamka pindah ke Jakarta pada tahun 1950. Di Jakarta, Hamka semakin giat menulis untuk mendokumentasikan apa yang sudah dialaminya. Pada waktu itu, orang banyak sudah mengakui kepiawaian Hamka dalam menulis, baik karya sastra maupun berbagai artikel keagamaan. Dengan keahliannya tersebut, pada tahun 1951—1960, Hamka diangkat menjadi anggota Badan Pertimbangan Kebudayaan dari Kementrian P.P dan K serta menjadi penasehat kementrian Agama. Di lingkungan pemerintahan, Hamka juga menjabat sebagai anggota Majelis Perhimpunan Haji (Jamil, 1983: 63). Pada waktu yang sama, Hamka menjabat sebagai dosen luar biasa pada perguruan tinggi Islam dan Universitas Islam di Makasar. Di samping itu, Hamka menjabat sebagai direktur periodik majalah Panji Masyarakat pada tahun 1955—1958.
            Pada tahun 1958, Hamka menerima gelar Doctor Honoris Causa dari Universitas Al-Azhar Mesir atas inisiatif mantan Duta Besar Mesir di Indonesia, Sajid Ali Fahmi Al Amrousi. Gelar tersebut diberikan karena pidatonya yang berjudul “ Pengaruh Muhammad Abduh di Indonesia”. Selain sebagai pengarang, Hamka juga ulama yang pandai berpidato. Keahliannya tersebut diwariskan oleh kakek dan ayahnya. Pada tahun 1959, Hamka memimpin majalah tengah bulanan, Panji Masyarakat. Majalah tersebut berisi tentang pengetahuan dan kebudayaan Islam. Namun, majalah tersebut dihentikan penerbitannya oleh penguasa perang Jakarta Raya pada tahun 1960 karena memuat tulisan Mohammada Hatta yang berjudul “Demokrasi Kita” (Hamzah, 1993: 6). Berbagai peristiwa penghentian penerbitan majalah yang pernah dipimpinnya tidak membuat Hamka jera untuk memimpin
majalah kembali.
            Pada tahun 1962, Hamka kembali mendirikan majalah Gema Islam, majalah pengetahuan dan kebudayaan Islam. Namun, pada tahun 1964, majalah tersebut dihentikan penerbitannya karena Hamka dituduh melanggar Penpres Anti Subversif oleh pemerintahan Soekarno (Hamzah, 1993: 6). Hal itu menyebabkan Hamka ditahan di penjara sampai tahun 1966. Meskipun menjadi tahanan, tidak menyurutkan keinginan Hamka untuk tetap menulis. Semasa menjadi tahanan, Hamka menghasilkan satu buku yang berjudul Tafsir Al-Azhar. Setahun setelah keluar dari penjara, Hamka menerbitkan dan memimpin majalah Panji Masyarakat. Ia tidak gentar dengan kepemimpinan Soekarno yang telah membuat dirinya masuk ke dalam penjara selama dua tahun. Menurutnya, menulis adalah kegiatan yang harus tetap dilakukan agar dapat menyuarakan pemikirannya.
            Hamka kembali mendapatkan kepahitan dalam hidup ketika istrinya, Siti Rahmah, meninggal pada tanggal 1 Januari 1972. Namun, kesedihan Hamka ditinggalkan istri tidak terlalu lama dirasakannya. Pada tanggal 19 Agustus 1973, ia menikah kembali dengan Hajjah Siti Khadijah dari Cirebon. Setahun kemudian Hamka mendapatkan kembali gelar Doctor Honoris Causa. Gelar kedua yang diterimanya tersebut berasal dari Universitas Kebangsaan Malaysia. Keaktifannya berperan dalam masalah-masalah sosial dan keagamaan di Indonesia sebagai salah satu faktor penting atas pemberian gelar tersebut. Tahun berikutnya, 1975, Hamka menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia menjabat dari tahun 1975—1981 (Hamzah, 1993: 7). Jabatan ini adalah jabatan terakhir yang dipegang sebelum akhir hayatnya. Hamka meninggal pada tanggal 24 Juli 1981 di rumah sakit Pertamina karena serangan jantung.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

0 Response to "HAMKA"

Posting Komentar