Aqsamul Qur'an
Definisi Aqsamul
Qur’an
Secara etimologi
aqsam merupakan bentuk jamak dari kata qasam. Kata qasam memiliki makna yang
sama dengan dua kata lain yaitu : halaf dan yamin yang berarti sumpah. Sumpah
dinamakan juga dengan yamin karena kebiasaan orang Arab ketika bersumpah saling
memegang tangan kanannya masing-masing.
Secara
terminologi qasam didefinisikan sebagai : “Mengikatkan jiwa (hati) untuk tidak
melakukan sesuatu perbuatan atau untuk melakukannya, yang diperkuat dengan
sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun
keyakinan saja.”
B. Unsur-unsur
Qasam
1. Fi’il Qasam
(Yang di Muta’addikan Dengan Huruf Ba’)
Sighat qasam
baik yang berbentuk uqsimu ataupun yang berbentuk akhlifu tidak akan berfungsi
tanpa dita’adiyahkan dengan huruf ba’. Seperti yang terdapat dalam surat
An-Nahl ayat 38 :
وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ ....... ( النحل: ٣٨ )
Artinya :
“Mereka bersumpah dengan nama Allah”
Namun kadang
kala dalam suatu ayat, sighat qasam langsung disebutkan dengan huruf wawu pada
isim dzahir, kadang kala langsung disebutkan dengan huruf ta’ pada lafal
jalalah. Hal ini terjadi mana kala fi’il qasam tidak disebutkan dalam ayat
tersebut.
Contoh :
Dengan huruf
wawu :
وَاللَّيْلِ إِذَا يَغْشَى ( الليل: ١ )
Artinya : “Demi
malam apabila menutupi (cahaya siang)”
Dengan huruf ta’
:
( ٥٧: الأنبياء ) وَتَاللَّهِ لَأَكِيدَنَّ أَصْنَامَكُم
Artinya : “Demi
Allah, sesungguhnya aku akan melakukan tipu daya terhadap berhala-berhalamu”
Muqassam Bih
Muqassam bih
ialah lafaz yang terletak setelah qasam yang dijadikan sebagai sandaran dalam
bersumpah yang juga disebut sebagai syarat.
Dalam al-qur’an,
Allah bersumpah dengan zat-Nya sendiri yang Maha Agung atau dengan tanda-tanda
kekuasaan-Nya yang Maha Besar.
Allah bersumpah
dengan zat-Nya sendiri :
( ٣ : سبأ ) قُلْ بَلَى وَرَبِّي لَتَأْتِيَنَّكُمْ عَالِمِ
الْغَيْب.ِ.. …
Artinya :
“Katakanlah: ‘Pasti datang, demi Tuhanku Yang Mengetahui yang ghaib’.”
Allah bersumpah
dengan makhluk ciptaannya :
وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ. وَطُورِ سِينِينَ ( التين : ١- ٢¬ )
Artinya : “Demi
(buah) Tin dan (buah) Zaitun , dan demi bukit Sinai.”
Muqassam Alaih
Muqassam alaih
ialah bentuk berita yang ingin supaya dipercaya/diterima oleh orang yang
mendengarnya sehingga diperkuat dengan sumpah tersebut, atau disebut juga jawab
qasam.
Posisi muqassam
alaih terkadang bisa menjadi taukid, sebagai jawaban qasam. Karena yang
dikehendaki dengan qasam adalah untuk mentaukidi muqassam alaih
(menguatkannya).
Ada empat hal
yang harus dipenuhi muqassam alaih, yaitu :
a. Muqassam
alaih/ berita itu harus terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji, atau hal-hal
yang penting.
b. Muqassam
alaih itu sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika kalimat
muqassam alaih tersebut terlalu panjang, maka muqassam alaihnya boleh dibuang.
Seperti yang terdapat dalam surah al-qiyamah ayat 1- 2 :
لاَ أُقْسِمُ بِيَوْمِ الْقِيَامَةِ. وَلَا أُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ
( القيامة: ١-٢¬ )
Artinya :“Aku
bersumpah demi hari kiamat, dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali
(dirinya sendiri).”
Muqassam alaih
dari qasam tersebut dibuang, karena terlalu panjang. Yang menunjukkan adanya
muqassam alaih adalah ayat setelahnya, yaitu ayat 3-4 :
أَيَحْسَبُ الْإِنسَانُ أَلَّن نَجْمَعَ عِظَامَهُ. بَلَى قَادِرِينَ
عَلَى أَن نُّسَوِّيَ بَنَانَه ُ ( القيامة: ٣-٤¬ )
Artinya :
“Apakah manusia mengira, bahwa Kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang
belulangnya? Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari
jemarinya dengan sempurna.”
Sedangkan takdir
dari muqassam alaihnya bila didatangkan ialah kalimat : “Pasti kalian akan
dibangkitkan dari kubur.”
c. Jika jawab
qasamnya berupa fi’il madhi mutaharrif yang positif (tidak dinegatifkan), maka
muqassam alaihnya harus dimasuki huruf “lam” dan “qod”.
Contohnya :
لَا أُقْسِمُ بِهَذَا الْبَلَدِ. وَأَنتَ حِلٌّ بِهَذَا الْبَلَدِ. وَوَالِدٍ
وَمَا وَلَدَ. لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي كَبَدٍ ( البلد: ١-٤ )
Artinya : “Aku
benar-benar bersumpah dengan kota ini (Mekah), dan kamu (Muhammad) bertempat di
kota Mekah ini, dan demi bapak dan anaknya. Sesungguhnya kami telah menciptakan
manusia berada dalam susah payah.”
d. Materi isi
muqassam alaih itu bisa bermacam-macam, terdiri dari berbagai bidang
pembicaraan yang baik-baik dan penting. Seperti :
Keterangan bahwa
Rasulullah saw adalah benar-benar utusan allah :
يس. وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ. إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ (يس :
١- ٣)
Artinya : “Yaa
siin. Demi. Al-Qur’an yang penuh hikmah. Sesungguhnya kamu salah seorang dari
rasul-rasul.”
C. Macam-macam
Qasam
Dilihat dari
segi fi’ilnya, qasam dalam Al-qur’an ada dua macam, yaitu ;
1. Qasam dhahir
(Nampak/jelas), yaitu qasam yang fi’il qasamnya disebutkan bersama dengan
muqassam bihnya. Seperti ayat berikut :
وَأَقْسَمُواْ بِاللّهِ جَهْدَ أَيْمَانِهِمْ لاَ يَبْعَثُ اللّهُ مَن
يَمُوتُ.... ( النحل: ٣٨ )
Artinya :
“Mereka bersumpah dengan nama Allah dengan sumpahnya yang sungguh sungguh:
Allah tidak akan akan membangkitkan orang yang mati.”
Dan diantaranya
ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, dan dicukupkan dengan huruf “ba’”, “wawu”,
dan ta’”. Seperti :
وَالضُّحَى. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجَى ( الضحى : ١-٢¬ )
Artinya : “Demi
waktu matahari sepenggalahan naik. Dan demi malam apabila telah sunyi (gelap).”
2. Qasam Mudhmar
(tersimpan/samar) yaitu qasam yang didalamnya tidak dijelaskan atau disebutkan
fi’il qasam dan muqassam bihnya. Tetapi yang menunjukkan bahwa kalimat tersebut
adalah qasam adalah kata-kata setelahnya yang diberi lam taukid yang masuk
kedalam jawab qasamnya. Seperti :
لَتُبْلَوُنَّ فِي أَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ...( آل عمران : ١٨٦ )
Artinya : “Kamu sungguh-sungguh
akan diuji terhadap hartamu dan dirimu.”
D. Faedah Qasam
Dalam Al-Qur’an
Sumpah (qasam)
dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara untuk menguatkan pembicaraan
yang diselingi dengan pembuktian untuk mendorong lawan bicara agar bisa
menerima/mempercayainya.
Apakah makna
sumpah dari Allah SWT? Abu Al-Qasim Al-Qusyairi menjawab bahwa sesuatu dapat
dipastikan kebenarannya dengan dua cara, yaitu persaksian dan sumpah. Kedua
cara itu dipergunakan Allah dalam Al-Qur’an sehingga mereka tidak memiliki
hujjah lagi untuk membantahnya.
Qur’an
diturunkan untuk seluruh manusia, dan manusia mempunyai sikap yang berbeda-beda
terhadapnya. Diantaranya ada yang meragukan, ada yang mengingkari dan ada pula
yang amat memusuhi. Karena itu dipakailah qasam dalam kalamullah, guna
menghilangkan keraguan, melenyapkan kesalah fahaman, menguatkan berita, dan
menetapkan hukum dengan cara paling sempurna.
E. Bersumpah
Dengan Selain Allah
Dr. Bakri Syekh
Amin dalam buku At-Ta’bir Alfan Fil Qur’an, menceritakan kebiasaan sumpah orang
Arab jahiliyah yang selalu memakai muqassam bih selain allah, misalnya dengan
hidupnya, kakeknya, kepalanya, dan sebagainya. Maksud dari sumpah tersebut
adalah untuk mengagungkan/memuliakan hal-hal yang dijadikan muqassam bih tersebut.
Menurut
peraturan bersumpah dalam islam, muqassam bih harus menggunakan nama Allah SWT,
Dzat atau Sifat-sifat-Nya. Sumpah dengan selain nama Allah dihukumi musyrik.
Hal ini berdasarkan hadits riwayat Umar :
ان رسول الله صلى الله عليه وسلم : من حلف بغير الله فقد كفر او اشرك
(رواه الترمذى)
Artinya :
“Barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau
musyrik.”)H.R. Tirmidzi)
Dalam hadits
lain disebutkan :
ان الله اقسم بما شاء من خلقه وليس لاحد ان يقسم الا بِالله (رواه ابن
ابى حاتم)
Artinya :
“Sesungguhnya Allah bersumpah bisa dengan makhluk-Nya apa saja. Tetapi seorang
pun tidak boleh bersumpah selain dengan nama Allah.”
Bagi Allah boleh
bersumpah dengan muqassam bih apa saja. Sebab, muqassam bih adalah berupa
sesuatu yang di agungkan oleh yang bersumpah. Sedangkan bagi Allah, Dzat yang
Maha Agung dan Maha Mulia, tidak ada hal yang harus di agungkan-Nya. Allah
bersumpah dengan suatu makhluk, tidak untuk mengagungkan makhluk tersebut,
melainkan supaya manusia mengerti bahwa makhluk yang dijadikan muqassam bih
oleh Allah, itu adalah makhluk-makhluk yang penting, yang besar artinya.
Kesimpulan
Secara etimologi
aqsam adalah jamak dari Qasam. Kata Qasam memiliki makna yang sama dengan kata
Half dan Yamin. Secara terminologi memiliki defenisi: “Mengikat hati (Jiwa)
untuk melakukan sesuatu atau tidak.
Unsur-unsur
Qasam :
Ø Fi’il Qasam
(yang muta’addikan dengan huruf Ba’, Wa’, dan Ta’)
Ø Muqassam Bih
Ø Muqassam Alaih
Sumpah (qasam)
dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara untuk menguatkan pembicaraan
yang diselingi dengan pembuktian untuk mendorong lawan bicara agar bisa
menerima atau mempercayai.
Dalam kehidupan
sehari-hari orang Arab sering menggunakan sumpah dengan selain Allah (muqsam
bih), menurut aturan bersumpah dalam Islam bersumpah harus menggunakan muqsam
bih yaitu nama Allah, Dzat atau sifat-sifat-Nya. Bagi Allah boleh bersumpah
dengan muqsam bih apa saja.
0 Response to "Aqsamul Qur'an"
Posting Komentar